FAKTA HUKUM, Kamis (27 September 2018). KOTA KUPANG - Salah seorang Pejabat Pelaksana Tugas PDAM Kota Kupang diduga menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, Pejabat yang berinisial YKL (alias Falen), Plt. Kasubag Perawatan PDAM Kota Kupang memanfaatkan jabatan yang diberikan kepadanya menggunakan fasilitas PDAM Kota Kupang untuk memperoleh keuntungan.
Berdasarkan hasil investigasi Tim dilapangan ke beberapa perusahaan YKL (alias Falen) membawa kwitansi penagihan dan RAB yang diduga dimanupulasi olehnya seolah-olah bahwa pihak PDAM yang melakukannya.
kepada tim salah seorang pegawai perusahaan yang tidak mau menyebut nama dan perusahaan mengaku bahwa pihaknya menyurati pihak PDAM Kota, PDAM Kabupaten Kupang, PLN dan Telkom untuk melihat dan menghitung kerusakan yang timbul akibat pelebaran jalan. Hal ini sesuai dengan kewenangan PDAM yakni bagian pengawasan bukan pengerjaan proyek.
Namun YKL tiba-tiba membawa sebuah RAB dengan total dana sebanyak Rp.32.791.000 diberikan kepada perusahaan, yang diterima perusahaan pada 21 Juni 2018. Dan pihak perusahaan mengakui bahwa mereka telah membayar ke pihak PDAM Kota Kupang sebanyak Rp.37.681.289.
Saat ditanya bagaimana sistem pembayaran dilakukan oleh perusahaan kepada PDAM, ia mengatakan bahwa biasanya pihaknya melakukan pembayaran ke PDAM Kabupaten Kupang, PLN dan Telkomsel melalui loket resmi, namun kali ini berbeda dengan PDAM Kota Kupang. YKL (alias Falen) mendatangi perusahan dengan membawa cap PDAM dan kwitansi untuk menagih perusahaan, dan pihak perusahaan mengakui hal tersebut.
Diruang kerjanya Pjs. Direktur Marius R. Seran, SE mengatakan bahwa PDAM tidak ada proyek dan terkait dengan penggunaan fasilitas PDAM yang digunakan oleh YKL dirinya sebagai Pejabat tidak tahu mengenai vasilitas yang digunakan YKL dan kawan-kawan, dan dirinya berjanji akan menindaklanjuti dan memecat bawahannya yang menyalah gunakan jabatan dan fasilitas PDAM.
“Saya akan tindak tegas oknum yang mengatasnamakan perusahan untuk mengambil keuntungan dan dalam waktu dekat saya akan berhentikan, dari Jabatannya” tegas Marius.
Hingga berita ini dinaikan pihak redaksi berusaha menghubungi yang bersangkutan (YKL) lewat telephone seluler namun nomor hpnya selalu sibuk bahkan dialihkan. (Tim Investigasi)