Mobil Bergoyang-goyang, Sepasang Remaja Kota Kupang Tengah Asik Hubungan Intim


FAKTA HUKUM,  Kamis (18 Juli 2019).  JKOTA KUPANG - Sepasang remaja terciduk saat sedang intim dalam sebuah mobil Suzuki Ignis yang terparkir manis didepan rumah jabatan Bupati Kupang, Jalan RA Kartini Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelama Lima, Kota Kupang, (17/7).

Curiga melihat kondisi mobil yang terus bergoyang-goyang tersebut, beberapa Satpol PP mengecek dan langsung menggrebek pasangan kekasih yang sedang asik menikmati hubungan badan tersebut.

Kedua remaja itu adalah AFA alias Dion (18), seorang mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Kota Kupang dan MSK seorang siswi salah satu SMP Negeri yang masih berusia 15 tahun. Mereka dalam keadaan bugil saat tertangkap oleh petugas.

Saat diintip, betapa terkejutnya para petugas Satpol PP, ternyata AFA sedang melakukan hubungan sex bersama pacarnya yang masih kecil (Siswi SMP) tersebut.

Berdasarkan informasi yang di peroleh, "Mereka tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 09.00 Wita, lalu sekitar pukul 12.00 Wita diamankan oleh aparat Satpol PP yang lagi piket. Lalu dibawa ke Mapolres Polres Kupang Kota," ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi

Diceritakan kembali, pada Rabu (17/7) pagi, AFA mengendarai mobil milik orangtuanya untuk membeli bahan bakar di SPBU. "Orangtuanya suruh isi bensin, lalu dia (AFA) jemput satu rekannya lagi dan jemput MSK di sekolahnya," ujarnya.

Kemudian, AFA meminta rekannya untuk meninggalkan dia dan MSK.

Usai ditinggal rekannya, AFA merayu sang pacar untuk diajak berhubungan intim. Keduanya melakukan hubungan suami istri itu selama kurang lebih tiga jam di dalam mobil.

"Keduanya langsung diamankan, lalu dibawa ke Mapolres Kupang Kota," kata Iptu Bobby.

MSK dijadikan sebagai korban karena masih dibawah umur dan berstatus siswi SMP. Sementara Dion menjadi tersangka karena sudah dewasa dan seorang mahasiswa," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Sementara itu, pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka.

Korban pun telah menjalani visum di RSB Drs.Titus Ully Kupang. Yang bersangkutan telah ditahan aparat kepolisian di Mapolres Kupang Kota.

Satu unit mobil merek Suzuki Ignis juga ikut menjadi barang bukti yang dijadikan sebagai arena bermain kuda-kudaan.

Dua remaja ini sudah berhubungan intim berkali-kali hingga akhirnya terciduk masih dalam keaadan bugil dan sedang asik bercinta layaknya suami-istri.(Red)

Ads

نموذج الاتصال