9 Orang Oknum Anggota Polisi Jadi Tersangka di Serahkan di Kejari Lotim


FAKTA HUKUM,  Rabu (22 Januari 2020).  NTB - Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah menerima penyerahan sebanyak 9 orang Tersangka oknum anggota Polisi bersama barang bukti tahap II dalam kasus tindak Pidana umum dari Penyidik Reskrim Polda NTB,
bertempat di ruangan bidang pidana umum Kejari Lombok Timur Selasa 21/1/2020 pukul 11.30 wita.

Jaksa NTB melalui Jubir Kejati  Dedy irawan SH. MH, menyampaikan  bahwa  penyidik Polda NTB telah menyerahkan sebanyak 9 orang oknum polisi sebagai  tersangka  di kejari Lombok Timur, dalam kasus dugaan tindak pidana umum dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor Lombok Timur terhadap korban Zainal Abidin (almarhum),  penyerahan tersebut diterima  oleh Jaksa Penuntut Umum SRI HARYATI, SH DAN WIDYAWATI, SH ungkap Humas Kejati NTB melalui realles pers kepada Fakta Hukum.

Adapun indentitas 9 orang tersangka tersebut yakni, berinisial AS lahir: Jakarta/ 18 Nopember 1983

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Pekerjaan: Anggota Polri, Polsek Sakra Desa Sakra Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur,

 IND jenis kelamin Laki laki lahir Susut 3 juli 1972 agama islam pekerjaan Anggota Polri, Polres Lombok Timur.

IH jenis kelamin Laki laki lahir: Kabar/ 08 Maret 1980 Agama: Islam

Pekerjaan: Anggota Polri, PolresLombok Timur alamat :Kompleks Rumah Sehat Kelurahan Majidi Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

MA lahir: Ampenan/ 26 Februari 1976

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Pekerjaan: Anggota Polri

Alamat :BTN RSS Lendang Bedurik Kelurahan Sekarteja Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

NH disapa dengan nama HUSEN lahir: Janapria/ 31 Juli 1980

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Pekerjaan: Anggota Polri Polres Lombok Timur alamat :Kebon Baru RT2 Kelurahan Sandubaya Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

LAD lahir: Sukedana/ 29 Agustus 1979

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Pekerjaan: Anggota Polri, Polres Lotim

alamat :Dusun Repok Payung Desa Rarang Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur.

BBA,  lahir: Masbagik/ 24 Maret 1993

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Pekerjaan: Anggota Polri PolresLotim

alamat :Kampung Bumbang Desa Masbagik Utara Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur.

HW lahir: Nyerot/ 14 Januari 1980

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Pekerjaan: Anggota Polri, Polres Lotim

alamat :Desa Lendang Bedurik Kelurahan Sekarteja Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

IWMS,  lahir: Jembrana/ 09 Februari 1977

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Pekerjaan: Anggota Polri, Polres Lotim

alamat :Asrama Polisi Polres Kelurahan Selong Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

Sedangkan barang bukti yang diserahkan oleh Penyidik Reskrim Polda NTB di Kejaksaan Negeri Lombok Timur yaitu.

1 (satu) buah trafickon warna orange putih dengan dasaran hitam, 1 (satu) pasang sandal jepit warna orange putih merk Fipper Classic dengan tali warna biru  dan para tersangka tersebut saat ini di tahan di rumah tahan Kejaksaan Lombok Timur terangnya.

Dijelaskannya bahwa untuk 20 (dua puluh) hari kedepan Penahanan terhadap para tersangka akan dilimpahkan  di Rumah tahaman Polda NTB. Para tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 dan atau 351 Jo Pasal 55 KUHP jelasnya.( Syaih).

Ads

نموذج الاتصال