FAKTA HUKUM, Minggu (19 Januari 2020). JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi menilai modus yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), memiliki kemiripan dengan modus yang diterapkan oleh PT Asuransi Jiwasraya. Tak hanya itu, patut diduga kalau dugaan kasus korupsi itu dilakukan oleh orang yang sama.
"Analisa sementara ada kesamaan pola antara Jiwasraya dan Asabri," katanya kepada sejumlah media, Minggu (19/1/2020).
Ia menjelaskan, dugaan itu muncul ketIka tersiar kabar bahwa uang nasabah pada asuransi itu digunakan untuk membeli saham di sebuah perusahaan yang dinilai sedang sehat.
"Yakni main saham gorengan dan pelakunya diduga sama," ujarnya.
Jiwasraya
Ia mengaku pihaknya berencana memanggil Menteti BUMN, Errick Thohir untuk meminta keterangan secara detail ihwal masalah yang sebenarnya terjadi pada BUMN tersebut.
"Kami akan memanggil menteri BUMN untuk mengorek keterangan," katanya.
Seperti diketahui, ugaan korupsi di Asabri pertama kali dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud pun menilai dugaan kasus korupsi yang terjadi di Asabri besarannya tidak kalah fantastis jika dibandingkan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni berjumlah di atas Rp10 triliun.
"Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," ucap Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat 10 Januari 2020.(Bagas)