FAKTA HUKUM, Senin (20 Januari 2020). JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM berharap penyelesaian pembangunan dermaga pelabuhan Marunda yang sempat tertunda selama bertahun-tahun bisa segera dilanjutkan, sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo mendorong masuknya peran serta swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur dan proyek strategis lainnya demi menggenjot perekonomian domestik.
Demi keberlanjutan pembangunan pelabuhan yang menjadi penopang Tanjung Priuk ini, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly telah berkirim surat kepada kementerian koordinator perekonomian yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) IV, yang dibentuk sebagai satuan tugas percepatan kebijakan ekonomi, agar groundbreaking dermaga pier 2 dan 3 pelabuhan Marunda bisa segera direalisasikan.
‘’Sudah ada keputusa MA yang menolak gugatan KBN, jadi masuknya investasi harus didukung, kami berharap pembangunan bisa segera berjalan karena saya juga sudah menyampaikan kepada menteri BUMN pada prinsipnya investasi jangan dihalangi,’’ ujar Yasona yang juga menjadi ketua Pokja IV, usai menghadiri rapat dengan DPR RI di Jakarta (16/01/2020)
Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi yang diajukan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN), sebagai operator pelabuhan Marunda pada 10 September 2019, yang mementahkan seluruh keputusan pengadilan negeri (PN) maupun pengadilan tinggi (PT) yang sebelumnya memenangkan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), atas berbagai permasalahan hukum seperti menyangkut skema konsesi hingga komposisi kepemilikan saham.
PT Karya Tekhnik Utama (KTU) sebagai pemilik 85% saham di PT KCN telah komit untuk melanjutkan pembangunan dermaga pier 2 dan 3 dengan permodalan sendiri tanpa melibatkan uang negara atau non-APBN dan non-APBD.
KTU telah mengeluarkan dana lebih dari Rp 3 triliun untuk membangun dermaga pier 1 dan sekitar 30% dermaga pier 2. Sementara itu KBN yang memiliki 15% saham KCN tetap berupaya menahan langkah KTU untuk menyelesaikan pembangunan dermaga pier 2 dan 3.
Kehadiran KCN untuk mengelola pelabuhan Marunda yang berada di dekat pelabuhan Tanjung Priuk telah memberi kontribusi untuk memangkas waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan khususnya untuk barang curah, karena Tanjung Priuk tidak bisa lagi menerima bongkar muat barang curah.
Dermaga pier 1 sepanjang 1.950 meter dengan supporting area 42 Ha, telah menerima bongkar muat batubara, pasir, tiang pancang hingga bahan baku semen.
Komitmen KTU membangun pelabuhan Marunda tanpa melibatkan uang negara, berkolaborasi dengan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yakni KBN, sesuai dengan semangat Presiden Jokowi dalam pidatonya saat menghadiri Pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia periode 2019-2022, yang menegaskan pembangun proyek infrastruktur tidak sepenuhnya bisa dibiayai oleh anggaran
negara, serta tidak lagi hanya mengandalkan BUMN, tapi memberi kesempatan kepada swasta untuk berpartisipasi.
Presiden juga menekankan perlunya memberikan pelayanan yang baik kepada investor sehingga minat berinvestasi di Indonesia bisa ditingkatkan, kemudahan dalam perijinan, pembebasan lahan, aturan yang tidak tumpang tindih, kepastian hukum dalam berinvestasi hingga mempercepat pembahasan omnibus law menjadi kunci untuk menggenjot investasi yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2020, setelah pertumbuhan ekonomi pada 2019, stabil sekitar 5%.
‘’Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan pembangunan pelabuhan untuk memangkas biaya transport antar wilayah,’’ kata Analis PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee.
"Kita lihat saja harga semen di Jawa dengan luar pulau Jawa serta bahan bangunan lainnya berbeda cukup jauh, kehadiran pelabuhan menjadi jembatan untuk menurunkan perbedaan harga ini," papar Hans. (Marcel Kalkoy.)