FAKTA HUKUM, Rabu (22 Januari 2020). JAKARTA - Dalam Kelanjutan perkembangan kasus Suap Harun Masiku yang menjadi target KPK , pihak kepolisian sudah menerima surat dari KPK terkait kerjasama Polri dan KPK untuk menemukan Harun Masiku.
”Kami sudah menerima surat dari KPK, pada prinsipnya kepolisian akan membackup penuh membantu dan mencari keberadaan Harun Masiku,” ucap Brigjen Pol Argo Yuwono.
Brigjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pihak kepolisian melalui tim penyidik hingga saat ini masih bekerja menyelidiki kasus ini, “mohon ditunggu untuk mengetahui hasilnya agar tidak adanya kendala pada saat tim melakukan pengejaran,” ujarnya.
Diketahui KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus suap yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Salah satunya Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
Suap yang diberikan Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI sebesar Rp 900 juta, diketahui Wahyu Setiawan sudah menerima sebagian uang dari Harun Masiku berjumlah Rp 600 juta.
Harun Masiku sampai saat ini masih dalam pengejaran dari pihak kepolisian dan KPK, sebelumya diketahui bahwa Harun Masiku berada diluar negeri, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
Menanggapi beredarnya kabar Harun Masiku berada di Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan “hingga saat ini anggota Polsek yang melakukan pengecekan belum melihat adanya yang bersangkutan didaerah tersebut.” tutupnya. (Humas Mabes).