Tanpa Uang, Pemdes Alusi Bukjalim Sodorkan Kwitansi Untuk Ditandatangani Oprator Sensor


FAKTA HUKUM,  Rabu (22 Januari 2020).  SAUMLAKI - Pemerintah Desa Alusi Bukjalim, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menyerahkan dua lembar kwitansi kepada oprator sensor untuk ditandatangani tanpa ada uangnya.

Setiap kwitansi tersebut telah dicantumkan besaran anggarannya, masing-masing sebesar 25 juta rupiah dan 7,5 juta rupiah. Tujuan penandatanganan kwitansi-kwitansi itu untuk pembayaran material kayu yang telah disensor guna pembangunan rumah tidak layak huni.

Salah satu operator sensor saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa kayu yang diperlukan untuk pembangunan rumahk tidak layak huni berkisar 10 kubik dan sementara dikerjakan.i


"Saya dipercayakan pemerinta desa untuk pengadaan kayu, 5 kubik kayu torim, 1,5 kubik kayu kosen dan 3 kubik rep." kata sang Operator di kediamannya, Senin 20 Januari 2020.

Operator sensor itupun mengakui kwintansi pemberian pemerintah desa Alusi Bukjalim itu tidak ditandatanganinya karna uang yang tertera belum sama sekali ada. Juga kata dia, kwitansi-kwitansi tersebut bukanlah kwitansi untuk pembayaran material kayu namun itu kwitansi tiang lampu jalan (tiang listrik).

"Kwitansi yang mereka lampirkan itu kwitansi tiang lampu jalan tahun anggaran 2018, bukan kwitansi pambayaran kayu untuk pembangunan rumah tidak layak huni" ucapnya.

Dengan demikian dia menduga kalau nantinya setelah ditandatangi, uang hasil olahan kayu untuk pembangunan rumah tidak layak huni dimanipulasi.


Sekretaris Desa Alusi Bukjalim, Yosep Angwarmas, saat dikonfirmasi mengatakan kalau kebijakan itu dilakukan agar tidak menghambat proses pencairan dana desa dan bukan berarti pemerintah desa nantinya akan memanipulasi anggaran kayu tersebut ketika sudah cair.

"Saya sudah bicarakan dengan bendahara agar memberitahukan kepada oprator untuk tanda tangan saja, karena soal keuangan kami pemerinta desa akan bertanggung jawab" ucap Angwarmas.

Dia menambakan, seluruh material kayu yang dibutuhkan belum ada sehingga pemerinta desa belum bisa membayar. Namun dengan ditanda-tanganinya kwitansi-kwitansi tersebut dapat membantu pemdes melakukan proses pencairan. (AXL.T)

Ads

نموذج الاتصال