FAKTA HUKUM, Rabu (05 Febuari 2020). KAB. KUPANG - Kecelakaan Maut terjadi di Jurusan Bolok tepatnya di Lalendo Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang menewaskan satu orang. Kejadian naas tersebut berlangsung hari ini, Rabu (5/2) sekitar pukul 13.40 WITA
Mobil pick up naas yang dikemudikan oleh syarifudin itu, diketahui mengangkut sebanyak 16 pekerja PLTU Bolok yang rata-rata berasal dari pulau Jawa.
Salah satu korban selamat, Zeta (28) kepada wartawan mengatakan bahwa mereka baru keluar dari kontrakan di Bolok Oehani menuju ke tempat kerja di PLTU menggunakan mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DH 9169 AJ.
Setibanya di perempatan jurusan PLTU muncul mobil rush warna putih dengan nomor polisi DH 1882 HH yang dikemudikan oleh Marion O. Kiaduy-Li warga RT 06 RW 02 Kelurahan Airnona dan langsung menabrak tepat di samping mobil pickap. Akibat tabrakan itu mobil pick up terguling sebanyak tiga kali.
"Ketika kami tiba di perempatan. mobil rush itu langsung menabrak kami dari samping sehingga kami terguling sebanyak tiga kali, " ungkap Zeta.
Akibat kecelakaan itu menyebabkan salah satu pekerja, Suyadi (55) warga Blora, asal Jawa Tengah meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sebanyak 12 orang lainnya menyalami luka berat dan ringan sedangkan 3 orang termasuk sopir pick up dalam keadaan baik.
Sementara itu, pengemudi Mobil Rush langsung di amankan oleh anggota polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Secara terpisah salah satu anggota Polsek Kupang Barat, Polres Kupang, Ipda Sadikin, S.Sos kepada wartawan media ini membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar telah terjadi lakalantas antara mobil pick up nopol DH 9169 AJ dengan mobil rush putih dengan nopol DH 1882 HH. Saat ini semua korban sedang di rawat di Rumah Sakit Wirasakti Kupang dan satu korban meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Siloam Kupang.
Penyebab terjadinya kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan oleh anggota Sat Lantas Polres Kupang. (Tim)