FAKTA HUKUM, Rabu (26 Oktober 2022). BANJAR - Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. melakukan Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Bank BTN dan PT. Samara Arafah Firdaus (Rolanda Grup) dalam bidang pembangunan perumahan subsidi untuk personil Polri pada 10 Mei 2022 silam.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022, dilaksanakan Akad Kredit Dalam Rangka Pemenuhan Perumahan Bagi PNPP Polres Banjar bertempat di Jl. Tanah Merah Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Banjar, Wakapolres Banjar beserta PJU Polres Banjar, Kapolsek jajaran Polres Banjar, pihak Bank BTN Banjarmasin, dan pihak developer PT. Samara Arafah Firdaus serta personil Polres Banjar nasabah perumahan bersubsidi ini.
Dilaksanakan secara simbolis penyerahan kunci rumah dari pihak Bank kepada perwakilan personil POlres Banjar yang menjadi nasabah perumahan dengan disaksikan oleh Kapolres Banjar dan pimpinan PT. Samara Arafah Firdaus.
Sebanyak 122 unit rumah akan dibangun di lokasi yang diberi nama Perumahan Villa Samara Rolanda Bhayangkara ini.
Sebanyak 42 personil Polres Banjar tercatat telah mengajukan perumahan dengan 22 unit rumah sudah siap huni.
Kapolres Banjar mengatakan, bahwa penyediaan perumahan bersubsidi merupakan salah satu program Bapak Kapolri.
Yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan hunian murah/terjangkau dan berkualitas yang diperuntukkan bagi anggota polri dengan tidak meninggalkan aspek kenyamanan dan keamanan," tegas Kapolres Banjar.(@Gus)