FAKTA HUKUM, Jumat (14 Oktober 2022). BLITAR - Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah, Babinsa Koramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar, Koptu Dwi Aprianto melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan hewan ternak milik warga binaannya, di Desa Suru Kec. Doko Kab. Blitar, Jum’at (14/10/2022).
Koptu Dwi Aprianto di sela-sela kegiatan tersebut menyampaikan, saat ini PMK pada hewan ternak sedang melanda ke berbagai daerah, terutama terhadap hewan ternak sapi.
Untuk itu saya berharap kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak, agar senantiasa memperhatikan kebersihan hewan dan kandangnya, kata Babinsa Koramil Tipe B 0808/13 Doko, Koptu Dwi.
Sementara itu, Danramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Ismail tidak lupa selalu menghimbau kepada pemilik hewan ternak, agar senantiasa menjaga kesehatan hewan ternak miliknya.
Dengan tidak lupa selalu memperhatikan sekelilingnya, baik lingkungan kandang, saluran pembuangan kotoran dan sisa makanan.
Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran PMK yang belum berakhir hingga saat ini, ujarnya.
Lebih lanjut Kapten Inf Ismail berpesan kepada warga, apabila ada hewan ternak yang kelihatan sakit, agar segera dipisahkan dari hewan ternak yang lain atau di karantina terlebih dahulu, sehingga tidak menular ke hewan ternak yang lainnya.
Dan segera dilaporkan ke dinas terkait, dengan tujuan supaya bisa ditangani dengan cepat dan tepat, serta tidak berakibat fatal, tegasnya (Dim0808).