FAKTA HUKUM, Rabu (09 November 2022). BLITAR - Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak sapi di wilayah, Babinsa Koramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar Serda Anas Sugiarto, melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan hewan ternak sapi milik warga binaannya, di Desa Genengan Kec. Doko Kab. Blitar, Rabu (9/11/2022).
Serda Anas Sugiarto di sela-sela kegiatan tersebut menyampaikan, saat ini penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak masih melanda di berbagai daerah, terutama terhadap hewan ternak sapi.
Untuk itu saya berharap kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi, agar selalu memperhatikan kebersihan kandangnya, ujarnya.
Sementara itu, Danramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Ismail saat dikonfirmasi di tempat terpisah, menghimbau kepada warga masyarakat yang mempunyai hewan ternak sapi, untuk selalu menjaga kesehatan hewan ternak miliknya.
Dengan tidak lupa selalu memperhatikan sekelilingnya, baik lingkungan kandang, saluran pembuangan kotoran dan sisa makanan.
Lebih lanjut Kapten Inf Ismail menambahkan, apabila ada hewan ternak sapi yang kelihatan sakit, agar segera dipisahkan dari hewan ternak yang lainnya, atau dikarantina terlebih dahulu, sehingga tidak menular ke hewan ternak sapi yang lainnya.
Dan segera dilaporkan ke dinas terkait, dengan tujuan supaya bisa ditangani dengan cepat, tepat serta tidak berakibat fatal.
Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi, yang belum berakhir hingga saat ini, pungkasnya (Dim0808).