Kasal Tegaskan Program Kerja TNI-AL Harus Sesuai Prioritas Nasional

FAKTA HUKUMJumat (10 Desember 2022). JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan dan Anggaran Keuangan (Renaku) II UO TNI Angkatan Laut (TNI AL) tahun anggaran 2023 didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono menegaskan agar program kerja yang telah disetujui, sesuai dengan prioritas nasional sehingga dapat mendukung program pemerintah. Hal tersebut disampaikannya saat Renaku II di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (08/12).


Laksamana TNI Yudo menjelaskan bahwa kebutuhan untuk membangun TNI AL yang profesional, modern dan tangguh, dihadapkan dengan dinamika anggaran negara, serta pemenuhan prioritas di berbagai bidang. Oleh karena itu menurutnya, perencanaan kegiatan harus disusun dengan sangat cermat, agar tepat sasaran.


“Perencanaan kegiatan tahun 2023 telah diupayakan untuk mengakomodasi kebutuhan dan usulan dari seluruh Satuan TNI AL secara bottom up, sehingga dukungan anggaran dan rencana kegiatan harus disusun dengan sangat selektif. Rencanakan dan gunakan setiap sen anggaran dengan perhitungan yang cermat dan masuk akal sehingga tepat sasaran”, Tegas Kasal.


Selain dipimpin langsung oleh Kasal, pada kesempatan ini sejumlah pejabat tinggi TNI AL juga menyampaikan materi-materi penting yang menjadi prioritas diantaranya, paparan bidang pengawasan oleh Irjenal Laksamana Muda TNI Sunaryo, paparan bidang perencanaan yang disampaikan oleh Asrena Kasal Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto, paparan bidang keuangan pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2022 oleh Kadiskual Laksamana Pertama TNI Poedji Santoso, serta menyampaikan materi terkait Reformasi Birokrasi, hingga alokasi anggaran TNI AL di tahun 2023.


Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri menegaskan kepada komandan satuan dan kepala bagian seluruh jajaran TNI AL harus paham dan teliti terhadap segala penggunaan keuangan, dan harus bisa mempertanggungjawabkan, pungkasnya.(*)

Ads

نموذج الاتصال