FAKTA HUKUM, Senin (19 Februari 2024). GARUT - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meluncurkan empat proyek strategis Kabupaten Garut Tahun 2024, ditandai dengan melakukan groundbreaking secara simbolis di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Senin (19/02/2024).
Keempat proyek tersebut meliputi:
Pembangunan lanjutan Jalan Lingkar Cipanas atau Jalan Ibrahim Adjie,
Rehabilitasi Jalan Pamalayan - Cicariu - Cikarang Kecamatan Cisewu,
Rehabilitasi Jalan Leles - Cangkuang, dan Rehabilitasi Jalan Cangkuang - Leuwigoong.
Menyikapi pertumbuhan pembangunan yang pesat di Kabupaten Garut dan rencana jalan tol yang akan melintas, Penjabat Bupati Garut menyatakan bahwa pembangunan ini merupakan langkah antisipasi dari pemerintah daerah.
"Mungkin dalam 2-3 tahun lagi akan ada jalan tol, saya yakin banyak sekali orang yang akan datang ke Garut, karena Bandung-Garut itu nanti bisa cuman setengah jam, maka solusi untuk orang-orang (luar) Garut mencari rekreasi akan banyak ke Garut," ujar Barnas.
Ia menekankan pentingnya jalan penghubung yang memadai untuk mendukung jalur tol yang akan melintas di Kabupaten Garut, khususnya exit tol yang ada di Kabupaten Garut
"Salah satunya kegiatan pembangunan yang belum selesai kemarin (Jalan Ibrahim Adjie), yaitu menyambungkan yang kiri dan kanan tempat kita ini, jadi sekali lagi ini penting, ini prioritas, dan harus bagus hasilnya, dan dikawal oleh semua pihak," ucapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, menjelaskan bahwa keempat proyek tersebut telah melalui proses pelelangan yang cukup panjang, dimulai sejak tanggal 11 Desember 2023 dan selesai tanggal 19 Januari 2024, dengan nilai kontrak untuk keempat proyek tersebut mencapai Rp17.5 Miliar lebih.
Adapun nilai kontrak untuk ke-4 proyek tadi senilai Rp17.5 Miliar lebih, dengan rincian :
1. Pembangunan jalan lingkar Cipanas atau lanjutan lanjutan Jalan Lingkar Cipanas, nilai kontraknya sebesar Rp3.555.749.901
2. Rekonstruksi ruas jalan Pamalayan - Cicariu - Cikarang Kecamatan Cisewu, nilai kontraknya sebesar Rp7.832.699.066
3. Rehabilitasi ruas Jalan Cangkuang - Leuwigoong Kecamatan Leles dan Leuwigoong, nilai kontraknya sebesar Rp4.619.449.782
4. Rehabilitasi ruas Jalan Leles - Cangkuang Kecamatan Leles, nilai kontraknya sebesar Rp1.501.850.001.
Pihak terkait menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan proyek strategis Kabupaten Garut ini.
"Sehingga Alhamdulillah pada bulan Februari ini kita sudah bisa me-launching dan melakukan groundbreaking untuk proyek-proyek strategis Kabupaten Garut Tahun 2024," tandasnya.
Diskominfo Garut