FAKTA HUKUM, Rabu (03 April 2024). JAKARTA - HM.Jusuf Rizal Selaku Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) secara resmi memberikan SK mandat pembentukan DPW PWMOI Provinsi NTT kepada Andre Lado, Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT, Pada Senin, (01/04/2024).
Penunjukan langsung oleh Jusuf Rizal yang juga menjabat sebagai Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MOI (Media Online Indonesia) tersebut merupakan sebuah langkah taktis dalam membesarkan organisasi Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam keterangan pers resminya di Jakarta, Pada Selasa, (02/04/2024), Jusuf Rizal mengatakan bahwa secara emosional PWMOI dan MOI adalah satu namun berbeda secara prinsip. PWMOI mewadahi wartawan sementara MOI mewadahi perusahaan media online.
"PWMOI dan MOI merupakan satu dalam ikatan emosional namun memiliki prinsip masing-masing. Karena PWMOI juga memiliki legalitas yang setara seperti MOI," Ujarnya.
Lebih lanjut Jusuf Rizal menjelaskan bahwa kehadiran PWMOI di NTT semoga dapat menjadi kekuatan baru bagi solidaritas wartawan Media Online Indonesia (MOI),
"PWMOI hadir guna memberikan wadah bagi semua wartawan MOI di NTT agar semakin solid, juga bertujuan menciptakan kader-kader terbaik bagi masa depan MOI maupun PWMOI nantinya" beber pria penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu
Jusuf Rizal juga menambahkan bahwa penunjukan Andre Lado adalah sebuah terobosan untuk menyelamatkan kader-kader MOI agar tidak berpencar dan tetap solid.
"Langkah taktis ini memang bertujuan untuk menghimpun kembali seluruh kekuatan MOI di NTT supaya semakin solid dan tidak cerai-berai, mengingat NTT merupakan salah satu basis MOI terbesar yang harus dijaga. Saya setuju jika Andre Lado menjadi Ketua DPW PWMOI Provinsi NTT." Pungkas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) tersebut. (*Tim)