Diduga Tipu Seorang Wanita dari Malang, Anggota DPRD di Sumba Terancam Dipolisikan


FAKTA HUKUMKamis (10 Oktober 2024). KOTA KUPANG - Seorang anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, NTT dari dapil II Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terancam dipolisikan.

Pasalnya, anggota DPRD tersebut diduga kuat menipu seorang wanita asal Malang yang berinisial HM (36) ratusan juta 

Modus yang dimainkan oknum Anggota DPRD tersebut LRML yakni menjalani hubungan terlarang dengan korban HM meskipun sudah memiliki istri sah

Aksi biadab yang dilancarkan LRML dengan mengkhianati istrinya demi memanfaatkan korban HM akhirnya dibongkar habis-habisan

Diceritakan korban HM bahwa dalam hubungan terlarang tersebut LRML berjanji untuk menceraikan istri sah demi menikahi HM

Karena termakan dengan rayuan maut, korban HM memberikan segalanya untuk LRML yakni sejumlah uang yang diperkirakan mencapai ratusan juta (Bukti transfer red_)

Selain materi berupa uang, korban HM juga memberikan tubuhnya untuk enak-enak layaknya suami-istri sah dengan LRML

Korban HM kepada tim media ini via WhatsApp Sabtu, (28/09/2024) pukul 22.02 Wita kembali menjelaskan bahwa dirinya sudah berupaya untuk nge-push lewat Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep

"Saya sudah coba mengupayakan untuk nge- push lewat ketua umumnya waktu itu, mas Kaesang sempat menanggapi menanyakan bagaimana itikad baik dari pak LRML, sampai saat ini perihal uang yang digunakan untuk LRML selama proses pemilihan kemarin dan untuk pekerjaan juga itu belum selesai" ujar HM

LRML berjanji kepada korban (waktu itu red_) diselesaikan dalam bulan ini (September red_), akan tapi sampai hari ini masih belum selesai

"Kemudian saya tanya, kapan selesai keuangan? dia (LRML) menyampaikan bahwa akan melunasi akhir tahun 2024. Saya bilang saya enggak (tidak) bisa kalau nunggu (tunggu) sampai akhir tahun, saya maunya (ingin) bulan ini juga harus selesai," ujar HM

Perempuan asal Malang ini menduga kesengajaan LRML mengulur- ulur waktu sampai akhir tahun demi menghidar dari tanggung jawab 

"Saya maunya semua masalah antara saya dengan beliau (LRML) selesai di akhir bulan September, yang mana kalau memang dia tidak bisa memenuhi janjinya menikahi saya segala macam, sampai terjadi hubungan yang di luar batas, saya harus mengeluarkan uang untuk support dia, terpaksa saya harus mengambil tindakan tegas, saya harus lapor secara hukum, sebab LRML pun sudah pernah menantang saya untuk saya bikin laporan kepada pihak yang berwajib," tegas HM

Selain itu, korban HM mempersilahkan LRML untuk melaporkan dirinya atas dasar pencemaran nama baik

"Dia tidak akan berani, karena dia tahu betul kejadian ini semua betul adanya dan buktinya benar-benar kuat,"Ungkapnya 

Fakta lain yang terkuak dari persoalan ini yakni korban HM menduga LRML bersekongkol dengan isterinya untuk memanfaatkan HM, dimana ditemukan adanya hasil komunikasi istri LRML dengan korban via SMS

LRML ketika dikonfirmasi media ini Rabu 09/10/24 mengatakan hubungan dirinya dengan HM hanya sebatas hubungan kerja.

Terkait tuduhan penipuan, LRML mengelak dan meminta wartawan membuktikan

" Tipu gimn. Ada buktinya gak. Tolong kirim kesaya. Kalau ada bukti baru saya jawab.**

Ads

نموذج الاتصال