FAKTA HUKUM, Kamis (03 Oktober 2024). BATU BARA - Satres Narkoba Polrestabes Batubara berhasil mengungkap 202 kasus narkotika dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 276 tersangka sampai bulan Oktober 2024. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya berhasil mengungkap 194 kasus dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 260 orang.
"Selain pengungkapan kasus dan tersangka yang mengalami peningkatan,jumlah barang bukti yang kita sita pada tahun ini sebanyak 4.726,29 gram sabu, ganja sebanyak 28.287,33 gram, dan pil ekstasi sebanyak 7.129 butir,"ungkap Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH, Sik, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, Polres Batu Bara.
Pengungkapan ini, kata Kasat Narkoba, merupakan wujud komitmen Polres Batubara dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pihaknya akan terus melakukan penggempuran terhadap sarang narkoba dan menindak para tersangka penyalahgunaan narkoba.
"Memberantas kasus Narkotika merupakan Atensi pimpinan Polri, tahun ini kita mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus. Terutama di zona merah yaitu daerah Simpang Gambus, Lima Puluh , Indrapura, Medang Deras Pangkalan Dodek dan Tanjung Tiram. Kita akan terus berantas sampai ke akar akarnya,"tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini. (RI-1)