FAKTA HUKUM, Jumat (29 November 2024). GARUT - Rehabilitas gedung SDN 4 Karangsari, yang berlokasi di Desa Karangsari, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, diduga tidak transparan.
Diperoleh informasi, rehab tersebut dilaksanakan secara kontraktual atau oleh pihak CV. Namun sayang, para pekerja dan warga sekitar sekolah tidak mengetahui besaran biaya, sumber dan penanggung jawabnya.
"Pengerjaannya udah enam hari tapi mengenai pepan informasi tidak ada, saya pun enggak tau anggarannya berapa," kata salah seorang pekerja, Jum'at (29/11/24).
Pantaun awak media, pengerjaan rehab meliputi pengecatan dinding dan genting, mengganti kusen, dan sebagian plafon. Hal itu dibernarkan oleh pekerja, bahwa sebagai besar pengerjaan rehab hanya pengecatan dan mengganti kusen.
"Yang dibongkar genteng belakang, ngecat dan kusen semuanya," kata dia
Terpisah Ketua DPW PW/MOI Jawa Barat, R. Satria Santika yang akrab disapa Bro Tommy mengatakan, ketidaktransparanan merupakan indikasi awal terjadi korupsi.
"Kalau dalam pengelolaan atau pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara tidak ada keterbukaan berarti ada indikasi. Transparansi itu sifatnya wajib, jangan disepelekan karena ada aturannya salah satunya UU KIP No.15 Tahun 2008," katanya
Tommy menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan APH di Kabupaten Garut untuk menindaklanjuti temuan-temuan dilapangan.
"Terkait proyek SD ini saya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, termasuk proyek SD yang di Kecamatan Cihurip sudah saya koordinasikan. Mudah-mudahan ada tindak lanjutnya," ucap Tommy
Lebih lanjut, Tommy mengeluhkan, jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang terkesan sulit dihubungi untuk konfirmasi berbagai temuan.
"Sampai saat ini saya belum berhasil ketemu sama Kadis Pendidikan, juga termasuk Sekdisnya. Alasannya sederhana, lagi dilapangan. Ketika dihubungi via by phone juga enggak ada respon", imbuhnya
Padahal, sambung Tommy, selain soal proyek SD terkait PKBM khususnya di Wilayah Garut Selatan, juga perlu disampaikan.
"Bukan masalah proyek rehab SD saja, ada persoalan lain yang perlu dikonfirmasi seperti PKBM," tandasnya
(Red)