FAKTA HUKUM, Kamis (06 Februari 2025). JAKARTA - A.S Agus Samudra, atau yang lebih dikenal dengan nama Agus Kliwir hari ini menyoroti pentingnya legalitas dalam mendirikan perusahaan pers di Indonesia.
Dalam pertemuan dengan media pada Kamis (6/2/25), Direktur Utama PT. MNS Group dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) itu menegaskan bahwa perusahaan pers harus memiliki izin usaha yang sesuai dengan aturan Dewan Pers.
"Izin usaha media harus sesuai dengan regulasi, agar industri ini tetap berjalan dengan sehat dan profesional," kata Agus Kliwir.
Ia juga menambahkan bahwa wartawan yang bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik memiliki hak yang harus dihormati oleh semua pihak.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya melindungi perusahaan media, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan terpercaya.
"Dengan adanya regulasi yang jelas, industri media dapat berkembang tanpa mengorbankan kualitas jurnalistik," tutupnya. (red)